CARA MENDAFTAR BPUM BANTUAN USAHA MIKRO
Kabar tentang pendaftaran bantuan usaha mikro BPUM telah di buka di beberapa daerah ini adalah kabar yang menggembirakan aa bia nanti kita salah satu penerima BPUM itu. Kabar Pismara Indonesia telah memiliki Koperasi yang merupakan salah satu unit usaha dari Asosiasi Pismara Indonesia yang tujuan nya tidak lain adalah untuk mensejahterakan anggota KOPERASI pada khususnya dan Anggota Asosiasi Pismara Indonesia pada umumnya .
Koperasi Pismara Indonesia di pimpin oleh MUHAMMAD ZAENAL ABIDIN.
Berdasarkan Peraturan mentri koperasi dan usaha kecil dan menengah RI no 2 th 2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Usaha Mikro.
Kriterianya sebagai berikut
1. WNI
2. Memiliki e KTP
3. Memiliki Kartu Keluarga ( KK )
4. Memiliki Nomor Induk Berusaha ( NIB )
5. Pelaku usaha sedang tidak menerima KUR ( Kredit Usaha Rakyat )
dan yang pasti bukan untuk ASN, TNI, POLRI pegawai BUMN, BUMD dan untuk periode yang lalu sudah dapat atahu berhasil mendaftar jangan mendaftar lagi agar tidak terjadi dobe kaunting.
Pendaftaran ini akan di tutup tanggal 12 Agustus 2021 pk 11.00 WIB.
Khusus untuk warga Kota Malang MENDAFTAR hanya bisa melalui ONLINE http://bit.ly/BPUMKOTAMALANG2021
agar mempermudahkan dalam kita mendaftar semua persyaratan di scan terlebih dahulu.