Jumat, 06 Agustus 2021

CARA MENDAFTAR BPUM BANTUAN USAHA MIKRO

 CARA MENDAFTAR BPUM BANTUAN USAHA MIKRO

Kabar tentang pendaftaran bantuan usaha mikro BPUM telah di buka di beberapa daerah  ini adalah kabar yang menggembirakan aa bia nanti kita salah satu penerima BPUM itu. Kabar Pismara Indonesia telah  memiliki Koperasi yang merupakan salah satu unit usaha dari Asosiasi Pismara Indonesia yang tujuan nya tidak lain adalah untuk mensejahterakan anggota KOPERASI pada khususnya dan Anggota Asosiasi Pismara Indonesia pada umumnya . 

Koperasi Pismara Indonesia di pimpin oleh MUHAMMAD ZAENAL ABIDIN. 

Berdasarkan Peraturan mentri koperasi dan usaha kecil dan menengah RI no 2 th 2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Usaha Mikro.




Kriterianya sebagai berikut

1. WNI

2. Memiliki e KTP

3. Memiliki Kartu Keluarga ( KK )

4. Memiliki Nomor Induk Berusaha ( NIB )

5. Pelaku usaha sedang tidak menerima KUR ( Kredit Usaha Rakyat )

dan yang pasti bukan untuk ASN, TNI, POLRI pegawai BUMN, BUMD dan untuk periode yang lalu sudah dapat atahu berhasil mendaftar jangan mendaftar lagi agar tidak terjadi dobe kaunting.

Pendaftaran ini akan di tutup tanggal 12 Agustus 2021 pk 11.00 WIB.

Khusus untuk warga Kota Malang MENDAFTAR hanya bisa melalui ONLINE http://bit.ly/BPUMKOTAMALANG2021

agar mempermudahkan dalam kita mendaftar semua persyaratan di scan terlebih dahulu.

Yang berminat untuk mendaftarkan anggota KOPERASI PISMARA  INDONESIA BISA MENGHUBUNG 085234507258



CARA mendapat Bantuan Usaha Mikro BPUM 2021

     BANTUAN PELAKU USAHA MIKRO 2021

 

Program yang diberikan oleh pemerintah kepada para pelaku usaha  mikro untuk memulihkan perekonomian nasional di masa pandemi program bantuan th 2021  adalah kelanjutan dari program yang dulu yaitu BPUM I, BPUM II.

Penerima BPUM 2021 ini akan mendapatkan bantuan usaha Rp 1.200.000,- ( Satu Juta Dua ratus Ribu Rupiah ).  Bantuan ini akan bermanfaat sekali bagi pengusaha mikro untuk meningkatkan produksi usanya 

CARA MENDAPATKAN BANTUAN BPUM https://eform.bri.co.id

Nah bagaimana cara pengecekan apakah kita dapat bantuan bpum atau tidak bisa di kunjung pada link di bawah nanti.

CARA CEK DATA BPUM dengan no KTP masing masing yaitu :

1. Buka Link nya BPUM

2. Setelah terbuka link nya scrool ke bawah  ( paling bawah dari menu ) klik pilih BPUM.

3. Masukan nomer KTP 

4. Masukan kode verivikasi 

5. Tekan 'proses inquiry'  tunggu beberapa saat data anda akan muncul apakah anda berhak menerima bantuan BPUM apa tidak. 


adapun link nya sbb : HTTP://eform.bri.co.id

PISMARA MENYEDIAKAN KEBUTUHAN PISANG UNTUK MBG

  Pismara dan Dapur Umum MBG Bahas Kerja Sama Penyediaan Pisang Lokal Malang – 22 Mei 2025 Perkumpulan Petani Pisang Malang Raya (Pismara) y...