Asosiasi Petani Pisang
PISMARA mempunyai Empat (4) kegiatan usaha agribis Hirtikultura adalah sebagai
berikut:
1. Bidang usaha pemasaran Pisang
Bidang
usaha pemasaran pisang merupakan usaha bersama yang selama ini telah berjalan
baik pasar domestic (Malang Raya, Surabaya, Jogja, Jakarta, Bali) serta
direncanakan bias menembus pasar luar negeri..
2. Bidang usaha pembibitan dan penanaman pisang
3. Bidang usaha pupuk organik
Bidang usaha ini merupakan usaha proses pembuatan pupuk organik dengan bahan dasar kotoran kambing yang tersedia melimpah di sekitar wilayah asosiasi dengan cara dihancurkan dan tentunya dengan proses sesuai SOP. Usaha ini merupakan bentuk pelayanan asosiasi kepada anggota sebagai pemenuhan pupuk untuk pisang dan juga diharapkan dapat memenuhi baik pada anggota maupun di luar anggota yang membutuhkan.
Bidang UMKM dan Koperasi
Bidang usaha ini merupakan bentuk dari kegiatan pasca panen dari para petani. Dimana hasil panen pisang tentunya perlu ada tindak lanjut ketika terjadi lonjakan stok pisang, sehingga di perlukan Usaha produktifitas pengolahan hasil pertanian pisang, seperti membuat Kripik pisang, tepung pisang, masakan pisang dll.
Sementara
dalam permodalan perlu juga mengkoordini pendanaan yang dapat di manfaatkan
bersama sesama anggota asosiasi pisang melalu wadah KOPERASI.








Tidak ada komentar:
Posting Komentar