Jumat, 28 Mei 2021

KEGIATAN USAHA ASOSIASI

 

Asosiasi Petani Pisang PISMARA mempunyai Empat (4) kegiatan usaha agribis Hirtikultura adalah sebagai berikut:

1.    Bidang usaha pemasaran Pisang   






Bidang usaha pemasaran pisang merupakan usaha bersama yang selama ini telah berjalan baik pasar domestic (Malang Raya, Surabaya, Jogja, Jakarta, Bali)  serta direncanakan bias menembus pasar luar negeri..

2.    Bidang usaha pembibitan dan penanaman pisang     


Bidang usaha ini merupakan bidang usaha membuat bibit yang selanjutnya didistribusikan baik pada anggota asosiasi maupun diluar anggota asosiasi yang membutuhkan.

3.    Bidang usaha pupuk organik

Bidang usaha ini merupakan usaha proses pembuatan pupuk organik dengan bahan dasar kotoran kambing yang tersedia melimpah di sekitar wilayah asosiasi dengan cara dihancurkan dan tentunya dengan proses sesuai SOP. Usaha ini merupakan bentuk pelayanan asosiasi kepada anggota sebagai pemenuhan pupuk untuk pisang  dan juga diharapkan dapat memenuhi baik pada anggota maupun di luar anggota yang membutuhkan.


Bidang UMKM dan Koperasi 

    Bidang usaha ini merupakan bentuk dari kegiatan pasca panen dari para petani. Dimana hasil panen pisang tentunya perlu ada tindak lanjut ketika terjadi lonjakan stok pisang, sehingga di perlukan Usaha  produktifitas pengolahan hasil pertanian pisang, seperti membuat Kripik pisang, tepung pisang, masakan pisang dll.





Sementara dalam permodalan perlu juga mengkoordini pendanaan yang dapat di manfaatkan bersama sesama anggota asosiasi pisang melalu wadah KOPERASI.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PISMARA MENYEDIAKAN KEBUTUHAN PISANG UNTUK MBG

  Pismara dan Dapur Umum MBG Bahas Kerja Sama Penyediaan Pisang Lokal Malang – 22 Mei 2025 Perkumpulan Petani Pisang Malang Raya (Pismara) y...